Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Dua pria berambut cepak melakukan penganiayaan terhadap warga Dani Sartika (36) di Jalan Raya Bandung-Garut, Rancaekek, Kabupaten Bandung pada Sabtu (29/5/2021) lalu. Korban mengalami memar di hidung dan perdarahan di mulut.

Korban melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Rancaekek. Dalam laporan Polisi bernomor: Surat Tana Penerimaan Laporan (STPL)/B/101/V/2021/Polsek disebutkan, korban Dani merupakan wiraswastawan. Korban Dani Sartika dianiaya pelaku di depan dealer Suzuki rancaekek, Jalan Bandung-Garut pada Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam laporan tersebut, korban DS menguraikan kronologi kejadian penganiayaan yang menimpanya. Peristiwa bermula ketika Dani mengendarai sepeda motor melaju di jalan raya.

Di jalan, korban Dani berpapasan dengan duapelaku dari arah berlawanan. Korban kemudian berhenti  karena laju sepeda motornya terhalang oleh kendaraan pelaku. Kedua pelaku tak dikenal itu menegur korban dan dibalas senyum oleh DS.

Setelah itu, korban melanjutkan perjalanannya. Namun kedua pelaku diduga tersinggung dengan sikap korban sehingga memutar arah untuk mengejar korban.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network