Pelajar SMP yang ditangkap polisi dan TNI saat hendak tawuran (frame kiri). Senjata tajam golok dan gergaji yang disita dari pelajar. (Foto: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Polsek Surade menangkap 3 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jalan Raya Panglayungan, Kampung Pasir Pogor, RT 07/04, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/12/2021). Ketiga pelajar itu membawa golok dan gergaji, diduga hendak tawuran.

Kapolsek Jampangkulon AKP Dede Majmudin mengatakan, tiga pelajar yang diamankan petugas itu berinisial DY, HL, dan MA. Mereka merupakan siswa kelas VII dari salah satu SMP negeri di Kecamatan Cibitung. 

Penangkapan terhadap tiga pelajar SMP tersebut, kata Kapolsek Jampangkulon, berawal sekitar pukul 11.50 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait konvoi 30 unit motor yang dikendarai para pelajar SMPN di Kecamatan Cibitung. 

"Konvoi kendaraan pelajar itu, melintas di Jalan Raya Cirangkong, Kecamatan Surade ke arah Kecamatan Jampangkulon. Tidak lama setelah itu, petugas dari Polsek Jampangkulon bersama anggota Koramil 0622-13/Jampangkulon, langsung menuju lokasi konvoi," kata Kapolsek Jampangkulon.

AKP Dede Majmudin menyatakan, sekitar pukul 12.30 WIB, petugas Polsek Jampangkulon dan anggota Koramil 0622-13/Jampangkulon, berhasil mengamankan tiga orang siswa SMP itu, dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru. Setelah itu, ketiga pelajar tersebut langsung dibawa petugas ke Mapolsek Jampangkulon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sewaktu dilakukan pemeriksaan, para pelajar yang diamankan ini mengaku kepada kami, bahwa mereka sengaja melakukan konvoi untuk melakukan tawuran dengan siswa dari SMP di Kecamatan Surade. Katanya, titik kumpul itu di sekitaran kawasan Alun-alun Kecamatan Jampangkulon," ujar AKP Dede. 

Berdasarkan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), tutur Kapolsek, rencana tawuran pelajar kedua sekolah tersebut diduga sudah direncanakan atau saling janjian di Alun-alun Kecamatan Jampangkulon. 

"Kondisi saat ini siswa SMP telah melaksanakan Ujian Nasional sehingga pengawasan pihak sekolah berkurang dan rawan terjadinya tawuran antar sekolah," tutur Kapolsek Jampangkulon.

Untuk itu, setelah diamankan para pelajar ini, petugas langsung melakukan tindakan. Diantaranya, siswa yang diamankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Polsek Jampangkulon, dilakukan pemanggilan terhadap orangtua siswa dan pihak sekolah.

"Selain menciduk tiga pelajar, kami juga telah mengamankan sejumlah senjata tajam yang dijadikan barang bukti. Yakni, satu buah samurai, satu buah golok dan satu buah gergaji," ucap AKP Dede Majmudin.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network