SUKABUMI, iNews.id - Polisi menangkap dua orang remaja berinisial EW (24) dan AI (23) yang kedapatan membawa senjata tajam di Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/12/2021) malam. Keduanya diduga telah meneror warga dengan berkeliling menggunakan motor sambil menenteng golok dan corbek.
Warga yang resah lalu melaporkan adanya dua orang pemuda yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya tersebut.
Kapolsek Cireunghas, Iptu Ujang Taan menuturkan, mendapat laporan ada warga Kampung Cikurutug yang sempat ditodong oleh kedua remaja tersebut namun tidak adanya kekerasan atau pencurian.
"Setelah itu kedua remaja kembali menodongkan senjata tajamnya di pertigaan Cilangla tetapi warga yang berada disitu berhasil melarikan diri," ujar Ujang Taan kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (9/12/2021).
Setelah mendapat laporan polisi kemudian mendatangi sumber informasi dan sebelum sampai di pertigaan Cilangla, diketahui ada dua orang pemuda yang mencurigakan sedang nongkrong di warung.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait