Pelajar SMP yang ditangkap polisi dan TNI saat hendak tawuran (frame kiri). Senjata tajam golok dan gergaji yang disita dari pelajar. (Foto: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Polsek Surade menangkap 3 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jalan Raya Panglayungan, Kampung Pasir Pogor, RT 07/04, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/12/2021). Ketiga pelajar itu membawa golok dan gergaji, diduga hendak tawuran.

Kapolsek Jampangkulon AKP Dede Majmudin mengatakan, tiga pelajar yang diamankan petugas itu berinisial DY, HL, dan MA. Mereka merupakan siswa kelas VII dari salah satu SMP negeri di Kecamatan Cibitung. 

Penangkapan terhadap tiga pelajar SMP tersebut, kata Kapolsek Jampangkulon, berawal sekitar pukul 11.50 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait konvoi 30 unit motor yang dikendarai para pelajar SMPN di Kecamatan Cibitung. 

"Konvoi kendaraan pelajar itu, melintas di Jalan Raya Cirangkong, Kecamatan Surade ke arah Kecamatan Jampangkulon. Tidak lama setelah itu, petugas dari Polsek Jampangkulon bersama anggota Koramil 0622-13/Jampangkulon, langsung menuju lokasi konvoi," kata Kapolsek Jampangkulon.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network