Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla menunjukkan barang bukti kejahatan berupa HP yang dirampas oleh dua pelaku warga Lembang. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Saat mengincar korbannya, dia mengaku sedang melakukan razia narkoba. Sebelumnya sudah membeli obat dan ketika memepet korban dialibikan jika obat itu milik mereka. Kalau mereka tidak mau ditangkap maka harus menyerahkan barang-barangnya. 

"Saya awalnya minta uang Rp500.000, tapi mereka gak punya, lalu saya minta HP," kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual aksesoris di objek wisata Taman Wisata Alam Tangkuban Parahu.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla mengatakan kronologis perampasan tersebut terjadi saat kedua korban sedang berkendara di Jalan Raya Lembang. Kemudian kedua pelaku memepet korban dan meminta berhenti.

"Korban sempat berusaha kabur, tapi pelaku menarik kerah baju korban yang dibonceng sampai terjatuh. Saat itu pelaku memanfaatkan kondisi untuk memeras korbannya," kata Rizka. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network