Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla menunjukkan barang bukti kejahatan berupa HP yang dirampas oleh dua pelaku warga Lembang. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Dua warga Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Deni (27) dan Aef (27) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Keduanya kedapatan melakukan aksi perampasan HP pemotor di Jalan Raya Lembang, KBB.

Aksi perampasan barang berharga milik korban atas nama Satria dan Risma, yang juga merupakan warga Lembang, itu terjadi pada Sabtu (16/7/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB. 

Modus yang dilakukan keduanya yakni berpura-pura menjadi anggota kepolisian dari Polres Cimahi. Pelaku yang bernama Deni mengaku dirinya merupakan seorang polisi yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit).

Hal itu dilakukan untuk menakut-nakuti korbannya dan menuruti apa yang diperintahkannya. Trik itu ternyata berhasil, karena dalam aksinya mereka berhasil menggasak barang berharga milik korban di antaranya 2 unit ponsel. 

"Saya ngakunya sebagai Kanit Candra dari Polres Cimahi)," tutur Deni kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (1/8/2022).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network