DC (20), wanita muda asal Sukawening Garut digelandang polisi karena menjajakan konten pornografi dirinya di media sosial, Senin (1/8/2022). Ibu satu anak ini terancam hukuman berat. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Sosok wanita muda yang menyajikan konten pornografi di media sosial akhirnya terungkap. Dia adalah seorang ibu rumah tangga berinisial DC (20), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Terungkapnya DC berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan aparat kepolisian. Ibu satu anak ini ditangkap di salah satu apartemen kawasan Cihampelas, Kota Bandung. 

"Dasar penyelidikan adalah laporan dari masyarakat terkait seorang wanita diduga warga Garut, yang membuat layanan transaksi atau menyampaikan perbuatan melanggar kesusilaan," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022). 

Dari pemeriksaan aparat kepolisian, DC memiliki tiga akun Instagram yang seluruhnya digunakan untuk mentransaksikan video-video mengandung pornografi tentang dirinya. Kapolres Garut menjelaskan konten pornografi itu berawal dari live Instagram setengah bugil. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network