Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi IV DPR Ono Surono, meminta KKP dan BPH Migas menunda peraturan baru BBM subsidi nelayan, karena banyaknya keluhan dan masalah di bawah, terutama bagi nelayan kecil.
Ono Surono mengatakan, peraturan baru itu harus diawasi. Sebab, penerapan kebijakan tersebut harus memperhatikan perlindungan dan keadilan bagi para nelayan.
"Kenapa kemudian kita meminta agar menunda peraturan baru dari KKP dan BPH Migas terkait subsidi nelayan ini, ya tentunya karena sosialisasi ini belum menyeluruh dilakukan dan informasinya pun belum diterima oleh nelayan juga pelaku usaha perikanan tangkap," kata Ono Surono.
Ono Surono yang juga Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) ini menyatakan, segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Editor : Agus Warsudi
kapal nelayan kesejahteraan nelayan nelayan pantura Kabupaten Indramayu perairan indramayu bbm solar bbm solar subsidi
Artikel Terkait