Ilustrasi pilkades. (Foto: Istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Nasib pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di 41 desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB), akan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 9 Oktober 2021. 

Kepala Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB Yana Dessiana mengatakan, DPMD KBB mendapatkan informasi Kemendagri akan menerbitkan surat terkait pelaksanaan Pilkades Serentak pada 9 Oktober 2021.

"Nantinya surat itu akan memutuskan apakah pelaksanaan Pilkades serentak di KBB ini tetap bisa dilaksanakan atau tidak," kata Kasi Pemedes DPMD KBB, Selasa (21/9/2021).

Menurut Yana Dessiana, jika Kemendagri memutuskan agenda Pilkades dilanjutkan, DPMD KBB akan meneruskan tahapan yang sempat terhenti. Tahapan Pilkades yang terhenti itu baru sampai penyusunan Data Pemilih Sementara (DPS).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network