MUI Jabar memimpin tim investigasi dalam penanganan polemik Ponpes Al-Zaytun. (Foto: Dok)

Pertama, massa meminta pihak berwajib turut mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Ponpes Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag. Selain itu, massa aksi juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

Untuk poin tuntutan ke tiga, Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah. Mereka juga meminta diberhentikannya pembuatan dermaga khusus Ponpes Al-Zaytun.

Untuk poin terakhir, massa aksi menilai Ponpes Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network