BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akan memimpin penyelidikan bersama dengan Tim Investigasi Pemprov Jabar terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023).
Untuk anggotanya sendiri melibatkan berbagai instansi terkait termasuk aparat penegak hukum yakni dari kepolisian, TNI dan Kajati.
"Hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan dari tim investigasi itu ketuanya MUI Jabar," ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat, Rabu (21/6/2023).
Iip mengatakan, tim investigasi ini nantinya akan mengumpulkan bukti otentik terkait adanya dugaan ajaran aliran sesat oleh pengelola Ponpes Al-Zaytun yang meresahkan masyarakat.
"Nanti untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang ke sana atau kita akan memanggil pimpinan (Panji Gumilang) ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan," terangnya.
Adapun nanti hasilnya, kata Iip, akan disampaikan dalam waktu tujuh hari atau hingga selasa pekan depan.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menegaskan, dirinya akan menentukan nasib Ponpes Al-Zaytun setelah keluar hasil rekomendasi dari tim investigasi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait