Kombes Pol Erdi mengemukakan, kasus ini diselidiki lantaran dianggap meresahkan. Polisi menduga ada motif tertentu pelaku sehingga membuat video "azan jihad" dan menyebarluaskannya. "Tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut karena ini (azan jihad) sangat meresahkan," ujar Kombes Pol Erdi.
Diketahui, video berisikan rekaman sekelompok orang mengumandangkan azan dengan menganti kata hayya alal solah menjadi jihad viral di media sosial. Salah satu video azan jihad berdurasi 43 detik dilakukan oleh tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Seorang muazin mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'hayya alal jihad' yang kemudian diikuti tujuh jamaah di belakangnya. Saat menyerukan haya alal jihad, orang-orang di dalam video tersebut serentak menghunus golok.
Video tersebut diketahui direkam di satu tempat di Kabupaten Majalengka karena terdapat poster bergambar Habib Rizieq Shihab dan tertulis nama Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Rekaman itu viral di beberapa platform media sosial dan aplikasi berkirim pesan WhatsApp.
Editor : Agus Warsudi
azan Azan jihad polemik azan ormas islam mui jabar mui jawa barat Kabupaten Majalengka polres majalengka polda jabar
Artikel Terkait