Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta polisi menindak para pelaku azan jihad lewat edukasi. Untuk menyelesaikan kasus itu, MUI menilai tak perlu melalui penegakan hukum.

Hal itu sebagai hasil kesepakatan antara MUI Jabar bersama pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Jabar sesuai pertemuan di Kantor MUI Jabar, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).

Ketua Umum MUI Jabar Rachmat Syafei mengatakan, azan yang disusupi kalimat 'hayya alal jihad' tersebut menyalahi syariat Islam. Sebab kalimat-kalimat ajakan salat tidak dapat diubah, ditambah, da dikurangi.

Berkaitan dengan azan yang dibubuhi 'hayya awal jihad, berdasarkan hukum agama itu salah, mengubah azan untuk ajakan salat salah dan tidak bisa dibenarkan. Sudah dari sananya seperti itu, tidak bisa diganggu gugat dan tidak boleh ditambah atau dikurangi," kata Rachmat. 

Apalagi, ujar Rachmat, kalimat 'hayya awal jihad' tersebut tidak relevan dengan kondisi Indonesia yang merupakan negara damai. Azan jihad tersebut dinilai menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

"Itu menganggu, menimbulkan kegaduhan, dan meresahkan masyarakat. Bahkan, kalau salah paham bisa terjadi keributan-keributan," ujar Ketua MUI Jabar.

Namun, tutur Rachmat, berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan bersama pimpinan ormas Islam, MUJI Jabar menyepakati bahwa penindakan terhadap para pelaku azan jihad cukup diberikan edukasi. Alasannya, perbuatan tersebut merupakan bentuk penyimpangan akibat ketidaktahuan.

"Dalam agama kalau dia tobat dan mengakui bahwa dia salah, itu sudah selesai. Tapi kalau masalah hukum yang berlaku di Indonesia, unsur-unsurnya melecehkan atau tidak, tapi kan tadi bukan termasuk itu, tapi penyimpangan, dia tidak tahu. Karena tidak tahu, maka harus diberikan edukasi," tutur Rahmat.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat luas, agar tidak terpancing dengan perbuatan yang videonya sudah kadung viral itu karena azan jihad tersebut hanyalah perbuatan yang dilakukan atas dasar ketidaktahuan.

"Kami mengimbau agar masyarakat jangan memahami hal itu sebagai ajakan perang dan tetap tenang. Memang itu mengganggu karena dari unsur agama salah dan menimbulkan kegaduhan. Pak polisi tolong panggil mereka lalu diberikan edukasi," kata Ketua MUI Jabar. agung bakti sarasa

Diketahui, dalam pertemuan tersebut, sejumlah pimpinan ormas Islam hadir, di antaranya pimpinan Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis) Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Umat Islam (PUI), Matlaul Anwar, dan Sarekat Islam (SI). Pertemuan juga dihadiri perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jabar.

Diberitakan sebelumnya, Polres Majalengka menerima laporan kasus kumandang azan yang mengganti seruan hayya alal solah menjadi jihad. Saat ini, penyidik Polres Majalengka tengah melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku yang menyebarluaskan video tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kimbes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, video "azan jihad" itu meresahkan mengganggu ketenteraman dan kondusivitas masyarakat, sehingga ada pihak yang melaporkan. 

Karena itu, kata Kabid Humas, Polda Jabar membentuk tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Polres Majalengka mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku menyebarluaskan video itu.

"Kasus azan 'hayya alal solah' diganti 'hayya alal jihad' di Majalengka, saat ini dilakukan penyelidikan. Sudah ada laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020). 

Kombes Pol Erdi mengemukakan, kasus ini diselidiki lantaran dianggap meresahkan. Polisi menduga ada motif tertentu pelaku sehingga membuat video "azan jihad" dan menyebarluaskannya. "Tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut karena ini (azan jihad) sangat meresahkan," ujar Kombes Pol Erdi. 

Diketahui, video berisikan rekaman sekelompok orang mengumandangkan azan dengan menganti kata hayya alal solah menjadi jihad viral di media sosial. Salah satu video azan jihad berdurasi 43 detik dilakukan oleh tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Seorang muazin mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'hayya alal jihad' yang kemudian diikuti tujuh jamaah di belakangnya. Saat menyerukan haya alal jihad, orang-orang di dalam video tersebut serentak menghunus golok. 

Video tersebut diketahui direkam di satu tempat di Kabupaten Majalengka karena terdapat poster bergambar Habib Rizieq Shihab dan tertulis nama Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Rekaman itu viral di beberapa platform media sosial dan aplikasi berkirim pesan WhatsApp. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network