"Bukan masalah aturan, tapi kita mengharapkan semua personel TNI bisa mematuhi aturan hukum yang sangat jelas menyangkut penghilangan nyawa seseorang. Jadi masalahnya adalah kepatuhan hukum," tuturnya.
"Saya apresiasi keterbukaan Panglima TNI dan empati yang ditunjukkan KASAD kepada keluarga korban. Bahkan, kita bisa ikuti dan kawal bersama kasus ini. Kita tunggu pengadilan militer yang memang harus terbuka karena pelanggaran hukum yang dilakukan adalah pidana umum, bukan pidana susila atau pelanggaran kode etika TNI," ucap Farhan.
Editor : Agus Warsudi
korban tabrak lari mobil tabrak lari pelaku tabrak lari tabrak lari oknum tni ad Anggota DPR RI dpr ri puspomad Sungai Serayu nagreg
Artikel Terkait