BANDUNG, iNews.id - Kasus tabrak lari Handi Harisapurta (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung dan pembuangan korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Tiga oknum TNI AD, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh, telah menjalani rekonstruksi atau reka ulang kejadian.
Rekontruksi digelar oleh Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di dua tempat Nagreg, Kabupaten Bandung dan lokasi pembuangan mayat di Sungai Tajum, Banyumas, Senin (3/12/2021) kemarin.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Pasalnya, dalam keterangan video yang viral itu, para pelaku meyakinkan warga sekitar, akan membawa korban ke rumah sakit seusai tabrakan terjadi. Namun, ketiga pelaku ternyata justru membuang korban ke sungai dengan kondisi salah satu korban diduga kuat masih dalam keadaan hidup.
Tetapi sampai saat ini, motif Kolonel Inf Priyanto memerintahkan membuang korban Handi dan Salsabila di Sungai Tajum, anak Sungai Serayu, dari atas jembatan yang menghubungkan Kabupaten Cilacap dan Banyumas pada Rabu 8 Desember 2021 malam, masih misteri.
Editor : Agus Warsudi
korban tabrak lari mobil tabrak lari pelaku tabrak lari tabrak lari oknum tni ad Anggota DPR RI dpr ri puspomad Sungai Serayu nagreg
Artikel Terkait