Hasil pemeriksaan penyidik terungkap, pelaku telah tiga tahun beraksi. Selama itu, dia telah menggasak belasan jam tangan mewah seperti Rolex, Tag Heuer, Vostock, dan Panerai.
Dari tangan tersangka Verry Ariyandi alias Pak Haji, penyidik menyita barang bukti satu jam mewah atau mahal merek Rolex, tiga Tag Heuer, satu Seven Friday, satu Vostock, satu Panerai, delapan kotak jam tangan berbagai merek, dan kartu ATM.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari menerima laporan korban yang kehilangan delapan unit jam tangan mewah atau mahal. Lokasi kejadian di salah satu rumah mewah di Jalan Sakura Elok Nomor 12, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, ujar Kasat Reskrim, lalu melakukan penyelidikan hingga diketahui identitas pelaku. Kemudian, pelaku Verry Ariyandi ditangkap di rumahnya di Kompleks Bukit Indah Residence Blok B 33 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
aksi pencurian kasus pencurian pencuri pelaku pencurian rumah mewah kota bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait