Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang menunjukkan barang bukti golok milik korban Yogi. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Bandung Kidul meringkus lima dari 12 pelaku yang membantai korban Yogi Bisma (16). Peristiwa sadis yang terekam CCTV itu terjadi di Kompleks Muara, Jalan Muarasari I RT 002/011, Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin 5 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang mengatakan, para pelaku merupakan anggota kelompok bermotor atau geng motor yang kerap meresahkan warga Kota Bandung. Mereka berselisih paham dengan korban.

Kronologi kejadian, kata Kasatreskrim, peristiwa terjadi pada Senin 5 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 WIB di Kompleks Muara, Jalan Muarasari I tepat di pos satuan pengamanan (satpam), Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network