Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang menunjukkan barang bukti golok milik korban Yogi. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Kejadian berawal Saat tersangka Rizki (buron) dan saksi Mahdar sedang berada di pos satpam, tiba-tiba korban melintas menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot bising. Korban ditegur oleh tersangka Rizki," kata Kasatreskrim di Makosat Reskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (24/11/2020).

Korban Yogi yang tidak menerima ditegur, ujar Kompol Adanan, lalu mengancam tersangka. Korban mendatangi tersangka Rizki dengan membawa sebilah golok. Kemudian para tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan kursi lipat dan helm yang ada di pos satpam.

"Setelah korban tidak berdaya, para tersangka melarikan diri. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit. Namun setelah tiga jam dirawat di rumah sakit, korban Yogi Bisma meninggal dunia," ujar Kompol Adanan.

Personel Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kidul dan Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan. "Pengeroyokan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Selain itu, warga memberikan identitas para pelaku sehingga membantu kami untuk mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya," ujar Kompol Adanan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network