Barang bukti jam tangan mewah yang dicuri pelaku Verry Ariyandi alias Pak Haji. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Jam-jam tangan mahal tersebut dijual pelaku kepada dua penadah, yaitu Budiyono dan Ruli. Kepada Budiyono, pelaju menjual empat jam dan Ruli dua unit," ujar Kompol Adanan.

Menurut Kasatreskrim, para pembeli jam tangan itu turut ditangkap karena diduga kuat sebagai penadah. Sebab, seharusnya mereka tau bahwa jam-jam tangan mewah itu dilengkapi kotak, surat, dan sertifikat resmi. "Tetapi mereka tetap beli. Artinya mereka menadah barang curian," tutur Kasatreskrim.

Verry Ariyandi alias Pak Haji (45), ditangkap personel Satreskim Polrestabes Bandung lantaran menggasak sejumlah jam tangan mewah. Untuk mencuri jam tangan itu, modus operandi Pak Haji ini cukup unik, dia memacari pembantu rumah tangga perumahan mewah di Kota Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network