Sebelum dianiaya, Rifda Abidah sempat mengabadikan momen suasana rumah saat ketiga orang itu membuat keributan dan kerusakan di rumah dengan handphone miliknya. Video tersebut kemudian dikirimkan ke aplikasi pesan instant WhatsApp, sebelum akhirnya para pelaku merampas dan merusak handphone Rifda.
Video yang juga menjadi alat bukti itu pun kemudian diunggah beberapa jam setelah kejadian melalui aplikasi TikTok dan Instagram.
Editor : Agus Warsudi
garut kabupaten garut aksi perusakan Kasus perusakan perusakan perusakan rumah aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan
Artikel Terkait