Asep N Mulyana menyatakan, penanganan perkara, baik dalam penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan, menjadi salah satu semangat pendorong Kejati Jabar untuk semakin mengembangkan kolaborasi.
"Hal ini untuk memperlihatkan bahwa penegak hukum yang baik tidak semata-mata membuat jera pelaku akan tetapi juga mencegah orang lain berbuat hal sama dengan memberikan tuntutan maksimal kepada pelaku," ujar Asep N Mulyana.
Tidak kalah penting, tutur Kajati Jabar, adalah memikirkan nasib anak-anak yang terkena dampak atau menjadi korban kejahatan asusila. "Kolaborasi menentukan sebuah kesepakatan dan komitmen bersama bagaimana memikirkan masa depan anak-anak ini termasuk pendidikannya," tutur Kajati Jabar.
Sedangkan Bupati sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, Rumah Aman Simpati Adhyaksa ini diharapkan menjadi pusat rehabilitasi baik anak yang menjadi korban kekerasan maupun anak yang mereka lahirkan. "Di sini mereka diharapkan akan mendapatkan rasa aman, nyaman juga bahagia," kata Bupati sumedang.
Editor : Agus Warsudi
asusila tindak pidana asusila kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur Kajati Jabar menteri pppa Bintang Puspayoga Menteri Bintang Puspayoga
Artikel Terkait