Sebanyak 731 anggota ormas yang melakukan aksi anarkistis di Mapolda Jabar ditangkap polisi. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kombes Pol Ibrahim Tompo pun mengatakan, untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketetiban masyarakat (kamtibmas), pascaaksi unjuk rasa anarkistis, Polda Jabar menginstruksi seluruh polres melakukan razia dan pembinaan angggota ormas GMBI.

Polda Jabar, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, bakal menindak tegas ormas yang mengganggu kondusivitas kamtibmas di Jawa Barat. "Ormas yang mengganggu kamtibmas itu akan kami tindak," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, dari 731 anggota ormas GMBI yang ditangkap, 670 orang telah dikembali ke kota dan kabupaten asal mereka. Di daerah domisili, para anggota GMBI itu wajib lapor ke polres setempat.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network