Kapolsek Cimahi Selatan Kompol Caca Supriatna merilis kasus pencurian mobil oleh mantan karyawan perusahaan ekpedisi. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Atas laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Cimahi Selatan kemudian melakukan pelacakan. Diketahui dari GPS yang dipasang, mobil tersebut berada di sekitar Kabupaten Sukabumi. Ketika dilakukan pengecekan mobil itu terparkir di halaman rumah warga namun dalam kondisi kosong. 

Setelah melakukan pengembangan dan pemeriksaan, diduga yang melakukan aksi pencurian itu mantan karyawan perusahaan tersebut. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah Marga Asih, Kabupaten Bandung. 

Pelaku Reza Pahlevi lalu digelandang ke Mapolsek Cimahi Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku yang digunakan saat melakukan pencurian. Antara lain, satu unit mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2021 warna putih, satu buah kunci kontak mobil, satu baju berkerah warna kuning bertuliskan ASSA Logistics, dan satu buah tas gendong warna hijau.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network