Kapolsek Cimahi Selatan Kompol Caca Supriatna merilis kasus pencurian mobil oleh mantan karyawan perusahaan ekpedisi. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Reza Pahlevi (27), mantan karyawan perusahaan ekpedisi di Nanjung, Kota Cimahi, nekat mencuri sebuah kendaraan Daihatsu Grand Max Tahun 2021 Warna Putih di sebuah gudang. Pelaku mengaku nekat mencuri karena butuh biaya berobat anak yang sedanag sakit.

Selain untuk biaya berobat anak, tersangka warga Kampung Hegarwangi RT 01/17 Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), juga mengaku terpaksa mencuri mobil milik perusahaan, karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saya butuh uang untuk berobat anak yang sakit paru-paru. Jadi gini (nyuri)," kata Reza Pahlevi di Mapolres Cimahi, Sabtu (10/12/2022).

Kasus ini terungkap setelah Polsek Cimahi Selatan mendapatkan laporan dari korban Didin Samsudin yang telah kehilangan mobil Daihatsu Grand Max warna putih dengan nomor polisi D 8651 FP, Senin (7/11/2022) sekitar pukul 04.45 WIB.

Saat itu kendaraan terparkir di halaman gudang Antareja di Jalan Nanjung Nomor 136, RT 02/11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network