"Dua opsi itu sedang dipelajari dan dipertimbangkan. Tentunya opsi yang minim resiko, tidak melabrak aturan, serta memberi maslahat besar bakal diambil manajemen usai melakukan kajian," ujar Maisara RS Hanif.
Manajemen RSUD Cikalongwetan, tutur Maisara, juga akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB untuk mencarikan solusi. Apakah bisa atau tidak uang jasa pelayanan itu dicairkan tanpa harus menunggu APBD perubahan pada Oktober 2022.
"Kami juga sedang konsultasi dengan BKAD terkait kemungkinan Jaspel ini dibayarkan tanpa harus menunggu Oktober. Sebab uangnya itu ada, gak kemana mana," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
nakes Nakes Covid-19 nakes honorer tenaga kesehatan Demo tenaga kesehatan rsud cikalongwetan bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait