Para pegawai TKK itu menuntut jaspel nakes petugas Covid-19 dari Januari sampai September 2021. Kemudian jaspel BPJS Kesehatan 2021 dari Agustus sampai Desember 2021 dan jaspel umum sejak Oktober hingga Desember 2021.
Maisara SR Hanif menyatakan, anggaran jaspel tidak bisa dicairkan pada 2021 karena baru disalurkan oleh pemerintah pusat akhir tahun. Imbasnya dana tersebut menjadi Sisa Pembiayaan Lebih Anggara (Silpa) APBD 2021.
Silpa tersebut tidak dapat dimasukan di APBD murni 2022. Kemungkinan baru bisa dicairkan pada Oktober 2022 saat memasuki perubahan APBD. Namun anggaran jaspel itu tidak akan hilang, meski belum dicairkan.
Kendati begitu, ujar Maisara, manajemen RSUD Cikalongwetan mencoba mencari skema pencairan jaspel tersebut. Ada dua opsi yang bisa dipilih, yakni menunggu APBD Perubahan pada Oktober 2022 atau mempercepatnya di semester pertama dengan melakukan pergeseran anggaran.
Editor : Agus Warsudi
nakes Nakes Covid-19 nakes honorer tenaga kesehatan Demo tenaga kesehatan rsud cikalongwetan bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait