Keteguhan sikap dan integritas itulah yang akhirnya membuat ayah empat orang anak ini mendapatkan penghargaan dari KPK. Budi menjadi satu dari tiga orang di Indonesia yang mendapatkan apresiasi atas pelaporan gratifikasi 2020 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/12/2020).
Berdasarkan catatan pihak KPK, total laporan Budi adalah sebanyak 88 laporan. Terdiri dari 64 laporan penerimaan dan 24 laporan penolakan dengan total nilai gratifikasi sebesar Rp16.190.000.
Sementara yang ditetapkan menjadi milik negara sebesar Rp13.540.000. Sehingga dia menjadi pelapor dengan frekuensi melaporkan gratifikasi terbanyak sepanjang 2019-2020.
Pria yang kini menjabat sebagai Kepala KUA Cimahi Tengah ini mengaku, tidak menyangka yang dilakukannya ternyata diapresiasi. Apalagi itu adalah KPK yang notabenenya adalah lembaga yang konsen dalam penegakan tindakan pencegahan di bidang korupsi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait