Infografis Arteria Dahlan minta maaf ke masyarakat Sunda. (Foto: iNews.id)

"Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan. Tapi kan harus ada pembelajaran. Apalagi anggota DPR RI itu (Arteria Dahlan) melakukan tindakan tidak terpuji. Maka, kami akan tetap melakukan proses hukum," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Ari Mulia Subagja menyatakan, proses hukum kepada Arteria harus dilanjutkan untuk membuat efek jera dan Arteria Dahlan tak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari. 

Selain melanjutkan proses hukum, ujar Aria Mulia Subagja, Majelis Adat Sunda juga menunggu sanksi DPP PDIP yang akan dijatuhkan kepada Arteria Arteria Dahlan.

"Apakah dia kapok atau tidak dengan kejadian ini kan belum tentu juga. Kalau sekadar meminta maaf dan dimaafkan setiap orang bisa melakukan hal serupa tanpa memikirkan apa yang dilakukannya," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network