Ketua dan pengurus DPD PDIP Jabar menerima audiensi dengan Gema Pasundan di Kantor DPD PDIP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung. (Foto: iNews/Juhpita Meilana)

BANDUNG, iNews.id - DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat melayangkan surat permohonan kepada DPP PDIP untuk memberikan sanksi kepada Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI, Kamis (20/1/2022). Sesuai kode etik PDIP, ada sanksi ringan, sedang, dan berat, dari mulai teguran sampai dengan pemecatan.

“Sesuai kode etik PDI Perjuangan, ada sanksi ringan, sedang, dan berat, dari mulai teguran sampai pemecatan. Kita tunggu ya proses yang dilakukan oleh DPP PDIP,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat  Ono Surono seusai menerima audiensi Gema Pasundan di Kantor DPD PDIP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung dalam rilis resmi DPD PDIP Jabar, Kamis (20/1).

Ono Surono menyatakan, dalam sebuah kesempatan rapat yang diperluas pun, DPP PDIP Jabar sudah menyatakan, pernyataan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan.

Bahkan, ujar Ono, banyak kader PDI Perjuangan di Jabar yang menyampaikan hal serupa. Ideologi Pancasila bagi PDI Perjuangan bukan hanya dalam tekstual, tapi diwajibkan untuk membumikan Pancasila, satunya salah satunya mengagungkan seluruh suku, budaya, agama, dan ras di Indonesia.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network