"Akan mengkaji dari bidang hukum apakah misalnya pernyataan Arteria itu fitnah, itu menimbulkan keonaran di masyarakat dan bisa dikenakan (UU ITE) Pasal 14 dan 15," ujar Cecep Burdansyah.
Tak hanya itu, PP-SS juga meminta DPP PDIP sebagai partai yang menaungi Arteria Dahlan untuk memecat kadernya tersebut. Kalau PDIP memikirkan masa depannya, terutama di Tatar Pasundan, mencopot Arteria Dahlan merupakan sebuah langkah untuk menyelamatkan kepopuleran partai di Jawa Barat.
Editor : Agus Warsudi
arteria dahlan Bahasa Sunda sunda Seniman Sunda Suku Sunda dpd pdip DPD PDIP Jabar dpp pdip kantor PDIP kader pdip
Artikel Terkait