Infografis Arteria Dahlan minta maaf ke masyarakat Sunda. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Laporan yang disampaikan Majelis adat Sunda ke Polda Jabar terkait penyataan kontroversial Arteria Dahlan bersifat pengaduan. Untuk itu Polda Jabar perlu melakukan klarifikasi terhadap Arteria Dahlan.

"Bentuknya yang kami (Polda Jabar) terima adalah pengaduan (bukan laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Jumat (21/1/2022). 

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, Polda Jabar akan menindaklanjuti pengaduan yang diajukan Majelis Adat Sunda tersebut. Penyidik Polda Jabar akan meminta klarifikasi dari orang yang diadukan. "Perlu klarifikasi," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Klarifikasi dilakukan untuk melihat sejauh mana pengaduan tersebut. Apalagi, lokasi terjadi saat Arteria Dahlan melontarkan penyataan meminta Jaksa Agung mengganti kepala kejaksaan tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja berada di Jakarta. "Seperti yang kita semua tahu, kejadiannya di Jakarta," tutur Kabid Humas.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network