Selain itu, Gubernur Jabar meminta Dani untuk mentransisikan usulan Wakil Bupati Bekasi secara transparans dan harus dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kedua transisikan usulan wakil bupati Bekasi sesuai dengan hak politiknya secara baik terukur, transparans, dan koordinasikan dengan Kemendagri," tutur Gubernur Jabar.
Pesan ketiga, Kang Emil meminta Dani melakukan penguatan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Dengan begitu, penanganan pandemi Covid-19 di Jabar, termasuk Kabupaten Bekasi diharapkan bisa terkendali.
"Ketiga arahan agar proses penguatan pengendalian Covid bisa lebih baik. Apalagi salah satu alasan Pak Mendagri memilih bapak adalah bapak sebagai Kepala BPBD, sehingga diharapkan pengendalian jauh lebih baik," ucap Kang Emil.
Kang Emil juga mengingatkan tiga prinsip yang harus dipegang teguh oleh Dani sebagai penjabat Bupati Bekasi, yakni integritas, memberikan pelayanan terbaik, dan profesional.
"Jangan lupa prinsip selalu diterapkan, satu integritas, dua melayani sepenuh hati, dan profesionalisme selalu tinggi," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
bupati bekasi wakil bupati bekasi meninggal akibat covid-19 gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait