Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan sebagai penjabat Bupati Bekasi secara virtual, Kamis (22/7/2021). (Foto/Humas Jabar)

Selain itu, Gubernur Jabar meminta Dani untuk mentransisikan usulan Wakil Bupati Bekasi secara transparans dan harus dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kedua transisikan usulan wakil bupati Bekasi sesuai dengan hak politiknya secara baik terukur, transparans, dan koordinasikan dengan Kemendagri," tutur Gubernur Jabar. 

Pesan ketiga, Kang Emil meminta Dani melakukan penguatan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Dengan begitu, penanganan pandemi Covid-19 di Jabar, termasuk Kabupaten Bekasi diharapkan bisa terkendali.

"Ketiga arahan agar proses penguatan pengendalian Covid bisa lebih baik. Apalagi salah satu alasan Pak Mendagri memilih bapak adalah bapak sebagai Kepala BPBD, sehingga diharapkan pengendalian jauh lebih baik," ucap Kang Emil.

Kang Emil juga mengingatkan tiga prinsip yang harus dipegang teguh oleh Dani sebagai penjabat Bupati Bekasi, yakni integritas, memberikan pelayanan terbaik, dan profesional.

"Jangan lupa prinsip selalu diterapkan, satu integritas, dua melayani sepenuh hati, dan profesionalisme selalu tinggi," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network