Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan sebagai penjabat Bupati Bekasi secara virtual, Kamis (22/7/2021). (Foto/Humas Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dani Ramdan sebagai penjabat (pj) Bupati Bekasi secara virtual untuk menggantikan posisi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia terpapar Covid-19. Ridwan Kamil menitipkan 3 pesan penting kepada Dani.

Pelantikan secara virtual melalui konferensi video berlangsung dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/7/2021). 

"Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat saya ucapkan selamat atas amanah baru sebagai penjabat Bupati Bekasi," kata Ridwan Kamil. 

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menitipkan tiga pesan penting kepada Dani Ramdan yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar itu. 

Pertama, kata Kang Emil, Dani harus langsung membangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi, aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi, dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat. 

"Lakukan komunikasi penguatan di ASN, turun ke bawah mengonsolidasikan, berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh politik, agama, sosial, pemuda. Tentu, dalam kondisi kedaruratan, laksanakan komunikasi ini sesuai prokes," ujar Kang Emil. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network