"Para PKL itu sebenarnya bukan warga lokal, mereka berpindag-pindah tempat mencari keramaian. Sejauh ini semua kooperatif dan mau untuk ditertibkan," imbuhnya.
Kesepakatan menertibkan jalan raya Padalarang bersih dari PKL telah diputuskan dalam rapat bersama dengan sejumlah pihak, termasuk perwakilan para pedagang pada Rabu 9 Juni 2021. Pada musyawarah itu disepakati bahwa semua PKL harus direlokasi ke kawasan jalan Gedong Lima.
Untuk mencegah PKL beroperasi kembali, pihaknya akan menempatkan personel Satpol PP di lokasi selama sepekan. Selain itu, akan dibuat spanduk besar berisi larangan berdagang. "Kita stanby kan personel sampai pekan depan dan akan pasang spanduk juga dilarang berjualan," pungkasnya.
Editor : Agus Warsudi
lapak pkl pedagang pkl pembongkaran pkl penataan pkl penertiban pkl penggusuran pkl padalarang Pasar Tagog Padalarang pasar padalarang razia satpol pp
Artikel Terkait