Petugas Satpol PP KBB menertibkan gerobak PKL di sepanjang Jalan Raya Tagog dan di depan Pasar Padalarang karena menjadi penyebab kemacetan di kawasan tersebut. (Foto: Adi Haryanto)

"Para PKL itu sebenarnya bukan warga lokal, mereka berpindag-pindah tempat mencari keramaian. Sejauh ini semua kooperatif dan mau untuk ditertibkan," imbuhnya. 

Kesepakatan menertibkan jalan raya Padalarang bersih dari PKL telah diputuskan dalam rapat bersama dengan sejumlah pihak, termasuk perwakilan para pedagang pada Rabu 9 Juni 2021. Pada musyawarah itu disepakati bahwa semua PKL harus direlokasi ke kawasan jalan Gedong Lima. 

Untuk mencegah PKL beroperasi kembali, pihaknya akan menempatkan personel Satpol PP di lokasi selama sepekan. Selain itu, akan dibuat spanduk besar berisi larangan berdagang. "Kita stanby kan personel sampai pekan depan dan akan pasang spanduk juga dilarang berjualan," pungkasnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network