Blok koneng, Jalan Gedong Lima, Padalarang, tempat penampungan sementara pedagang selama Pasar Tagog Padalarang direvitalisasi, Senin (14/12/2020). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Polemik soal penghentian proyek revitalisasi Pasar Tagog Padalarang oleh pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan dan ditentang oleh pedagang diharapkan tidak berlarut-larut. DPRD KBB meminta semua pihak duduk bersama untuk mencari dan menemukan solusi terbaik.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Bayu Rohendi mengatakan, kisruh proyek revitalisasi pasar tersebut menjadi bukti tidak dijalankannya sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu bisa dilihat dari belum dipenuhinya syarat-syarat administrasi suatu pekerjaan atau proyek. 

"Pasar Tagog Padalarang itu proyeknya Pemda KBB. Seharusnya segala aspek administrasi sebagai syarat untuk memulai pekerjaan pembangunan harus diselesaikan sejak awal," kata Asep, Sabtu (24/4/2021).

Menurut Ketua DPD PAN KBB ini, jika parameternya adalah syarat-syarat administrasi yang belum terpenuhi, sudah tepat jika plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan melakukan penghentian sementara terhadap proyek revitalisasi pasar tersebut. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network