Tapi jangan hanya bisa memberhentikan, ujar Asep, harus segera cari solusi agar jangan sampai penghentian proyek berdampak terhadap pedagang pasar. Jangan sampai penghentian proyek ini menimbulkan masalah baru.
"Harus ada solusi bijak, seperti memakai filosopi Sunda, 'Laukna beunang cai na herang'. Jadi ini mesti jadi perhatian bersama supaya tidak mengakibatkan masalah baru," ujar pria yang akrab disapa ABR ini.
Dia mengingatkan, proses pembangunan harus sesuai aturan. Semua mesti belajar dari kasus bansos yang telah menyeret Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna ke ranah pidana. Jangan hanya karena ingin cepat, lalu prosedur dan aturan dilangkahi.
"Saya minta prosedur pembangunan ditaati. Jangan sampai terulang lagi, karena proyek pekerjaan, kemudian harus berurusan dengan hukum atau ditangkap KPK," tutur ABR.
Editor : Agus Warsudi
Pasar Tagog Padalarang kecamatan padalarang padalarang pasar padalarang bandung barat kabupaten bandung barat bupati bandung barat pemkab bandung barat ott bupati bandung barat Hengki Kurniawan Wabup Bandung Barat
Artikel Terkait