"Jadi bisa ada peluang karyawan yang sebelumnya sudah dipanggil akan kembali dirumahkan karena pengusaha hotel tidak sanggup mengantar gaji lantaran sepinya tamu," kata Herman Muchtar di Bandung, Rabu (16/12/2020).
Padahal, ujar dia, manajemen baru saja memanggil kembali karyawan yang sebelumnya dirumahkan untuk bekerja setelah sejumlah daerah di Jawa Barat melakukan relaksasi ekonomi.
Tingkat hunian hotel diperkenankan hingga 50 persen. "Kalau dulu saat week day bisa terima 50 persen dan weekend juga bagus. Tapi sekarang 30 persen agak sulit," ujarnya.
Menurut Herman, saat ini minat masyarakat untuk berlibur sebenarnya cukup besar. Karena mayarakat sudah mengalami kebosanan berada di rumah terus. Jadi kadang mereka paksakan keluar rumah.
Editor : Agus Warsudi
hotel hotel bandung kota bandung zona merah Bandung zona merah zona merah covid-19 libur akhir tahun jawa barat Covid COVID-19
Artikel Terkait