BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menutup 23 titik ruas jalan di Kota Bandung. Penutupan dilakukan untuk mengilangkan titik kerumunan orang yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.
Kebijakan ini diambil seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional karena Kota Bandung zona merah Covid 19.
Ring 1, 11 titik ruas jalan yang ditutup antara lain Jalan Otto Iskandardinata-Pasar Baru, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Braga, Banceuy-Asia Afrika, Lembong-Tamblong, Merdeka-Riau.
Lalu, Jalan Merdeka-Aceh, Sumatera-Aceh dan Wastukancana-Aceh. Kemudian Jalan Ir H Juanda (Dago) tepatnya di Cikapayang Dago sampai Simpang Dago. Jalan Purnawarman, dan Alun-alun Timur.
Editor : Agus Warsudi
penutupan jalan penutupan jalan asia afrika Bandung zona merah zona merah covid-19 zona merah corona kota bandung penerapan psbb psbb PSBB Kota Bandung psbb proporsional
Artikel Terkait