Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, berharap polisi segera menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

"Materi pertanyaan mengulang dari pertanyaan sebelumnya. Sejak awal kejadian (jasad korban ditemukan). Sampai hari Kamis kemarin apa yang dilakukan Pak Yosef. Bahkan soal tahlilan pun ditanya. Yosef kooperatif dan tetap pada pendiriannya serta tidak mengubah isi pernyataan kepada polisi," kata Rohman.

Sementara itu, setelah Yosef, penyidik Satreskrim Polres Subang berencana memanggil pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Subang yang selalu membersihkan rumput di depan rumah korban. Pegawai ini merupakan orang kedua yang melihat kondisi rumah saat pertama jali jasad dua korban ditemukan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network