SUBANG, iNews.id - Yosef Hidayah, suami dari korban Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amelia Mustika Ratu (23), diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang selama 9 jam. Selama pemeriksaan, Yosef tetap kukuh dengan pendirian dan keterangannya terkait pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil Alphard.
Dalam pemeriksaan penyidik yang dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Sumarni dari Senin (6/9/2021) petang hingga Selasa (7/9/2021) dini hari itu, Yosef dicecar 20 pertanyaan.
Sebagian besar pertanyaan mengulang kembali kejadian awal saat jasad korban ditemukan di rumah mereka, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Selama pemeriksaan, Yosef didampingi Rohman Hidayat, kuasa hukumnya. Ini merupakan pemeriksaan ke tujuh bagi Yosef. Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, kliennya dicecar 20 pertanyaan terkait pembunuhan sadis itu.
Pemeriksaan, kata Rohman, berlangsung sejak pukul 15.30 WIB, sampai malam, mengulang kembali dan penegasan keterangan Yosef di berita acara pemeriksaan (BAP). Penyidik mencecar Yosef dengan 20 pertanyaan, mengulang apa yang sudah di-BAP-kan sebelumnya.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan korban pembunuhan Misteri pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang pertanian subang
Artikel Terkait