BANDUNG, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Subang, Unit Reskrim Polsek Jalancagak, dan Ditreskrimum Polda Jabar menaruh kecurigaan terhadap beberapa orang sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23). Namun, polisi masih memperkuat bukti terlebih dulu sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, proses penyelidikan kasus pembunuhan sadis tersebut kini telah mengerucut ke beberapa orang yang dicurigai.
"Memang sudah mengerucut. Beberapa orang kami curigai. Namun kembali lagi, kami tidak mengejar pengakuan. Kami memperkuat bukti-bukti dan itu sedang dilakukan penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar, Jumat (3/9/2021).
Kombes Pol Erdi menyatakan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut sangat minim penerangan. Sehingga, wajah pelaku yang kemungkinan terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, tak terlihat jelas.
Penyidik menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menganalisis CCTV yang dimungkinkan merekam orang-orang yang berada di TKP saat peristiwa pembunuhan keji itu terjadi pada Rabu (18/8/2021) dini hari dan subuh. "Kami butuh kehati-hatian," ujarnya.
Selain proses yang membutuhkan waktu tersebut, tutur Kabid Humas, TKP pembunuhan memang sangat rapi. Pelaku tak meninggalkan jejak berarti untuk mengungkap kasus ini. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab kasus pembunuhan ini belum terungkap.
"Jadi kita memang sangat membutuhkan waktu karena di TKP, kami akui sangat rapi. Tentu, kami mencari pembuktian bukan di TKP saja. Kami akan menarik mundur perkiraan-perkiraan waktu berdasarkan kematian kedua korban tersebut," tutur Kabid Humas.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan penemuan mayat ibu dan anak, Tuti dan Amelia, dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya, Rabu (18/8/2021).
Korban Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu tewas mengenaskan akibat pukulan benda di kepala. Bahkan, akibat kerasnya pukulan, tengkorak Amalia Mustika Ratu retak. Sedangkan di jasad Tuti Suhartini, selain luka parah di kepala, ditemukan juga luka sayatan di bibir.
Berdasarkan hasil olah TKP, tidak ada barang berharga korban yang hilang. Uang Rp30 juta dan perhiasan emas di lemari korban Tuti tetap utuh. Begitu juga dengan mobil mewah Alphard hitam di garasi. Pelaku hanya menggasak tiga unit handphone milik korban Amelia.
Sampai sejauh ini, polisi telah memeriksa 25 saksi. Bahkan penyidik memeriksa psikologi Yosef, suami almarhumah Tuti sekaligus ayah dari almarhumah Amelia. Kemudian, tes psikologi juga dilakukan terhadap Mimin, istri muda Yosef, dua anak mereka, dan Yoris, kakak dari almarhumah Yoris.
Editor : Agus Warsudi