Fajar Sidik selaku kuasa hukum Yosep dan Mimin, menyatakan kliennya dites psikologi terkait kasus pembunuhan ibu dan akan di Subang. (Foto: iNeswsTv/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, masih belum terungkap. Terakhir polisi telah melakukan tes psikologi terhadap empat saksi, yaitu suami korban, istri muda serta kedua anaknya.

Selama ini, Polres Subang masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus itu. Dua pekan lebih kasus pembunuhan yang mendapat sorotan publik tersebut belum kunjung terungkap. Sudah 25 saksi diperiksa, namun polisi belum juga menetapkan tersangka.

Menurut Fajar Sidik, kuasa hukum Yosep dan Mimin, terhadap kliennya dilakukan tes psikologi pada Kamis (2/9/2021) mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu kliennya mengikuti tes tertulis dan lisan. 

"Pada hari Kamis kemarin kami mendapat undangan untuk menghadap penyidik. Dilakukan tes psikologis ya, adapun hasilnya tidak bisa diungkapkan karena kewenangan penyidik. Sejauh ini atau sejak awal kejadian sudah enam kali pemeriksaan," kata Fajar, Jumat (3/9/2021).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network