Sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Harris Tewa ini berlangsung selama kurang lebih empat jam. Jaksa penuntut umum (JPU) Neva Sari Susanti menghadirkan tiga saksi dari semula sebanyak empat orang.
Ketiga saksi yang dihadirkan jaksa itu adalah Camat Pasirwangi Saeful Hidayat, Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut Febi Febriyanto.
Editor : Agus Warsudi
negara islam Negara Islam Indonesia nii kasus dugaan makar kasus makar makar pasal makar pelaku makar tuduhan makar garut
Artikel Terkait