SUBANG, iNews.id - Kronologi pesta minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 10 orang di Sagalaherang, Subang, berawal dari pesta pernikahan. Di lokasi pesta pernikahan itu, para korban berkumpul dan membeli belasan botol miras dicampur esens, dan minuman berenergi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi di lokasi kejadian, kronologi kejadian berawal pada Sabtu 28 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB berlanbgsung acara pesta pernikahan Deni A Nurdin dengan Wiwin bertempat di Kampung Cipulus RT 04/02, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.
Para korban berkumpul di lokasi acara pesta pernikahan dan membeli miras oplosan di Kampung Jabong, Desa Curug Rendeng, Kecamatan Jalancagak.
"Selanjutnya para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut. Pascakegiatan tersebut para korban mulai merasakan gejala sakit. Kemudian, dibawa keluarga masing-masing ke faskes (fasilitas kesehatan) terdekat. Kemudian dirujuk ke RSUD Ciereng Subang," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Dalam proses penanganan di IGD RSUD Ciereng Subang, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebagian korban meninggal dunia dan sebagian lagi masih dalam penanganan intensif karena kritis.
Editor : Agus Warsudi
tewas usai pesta miras Tewas seusai pesta miras warga pesta miras pesta miras oplosan pesta miras pemuda pesta miras korban pesta miras subang polres subang
Artikel Terkait