Sebanyak 10 pemuda di Kabupaten Subang tewas akibat pesta miras. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SUBANG, iNews.id - Satreskrim Polres Subang menyelidiki kasus pesta miras yang menewaskan 10 orang di Sagalaherang, Kabupaten Subang. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita belasan botol miras merek Vodka Big Boss dan McDonald.

Kemudian, puluhan botol miras kosong beling, belasan label kemasan miras merek Vodka Big Boss dan McDonald, puluhan tutup botol warna putih, 2 buah corong plastik, 1 buah kantong plastik pemanis buatan, tiga botol plastik esens, 1 teko plastik, 1 tong besar, 2 pasang sarung tangan karet, 2 saset minuman berenergi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi di lokasi kejadian, kronologi kejadian berawal pada Sabtu 28 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB berlangsung acara pesta pernikahan Deni A Nurdin dengan Wiwin di Kampung Cipulus RT 04/02, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.

Para korban berkumpul dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong, Desa. Curug Rendeng, Kecamatan Jalancagak. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network