Anom Joemaidi (berdasi) saat memberikan keterangan terkait peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap TA, anak gadis Junaedi. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Anom mengatakan, pihaknya yang mengetahui nasib tragis yang dialami Junaedi kini berupaya memberikan bantuan hukum, agar Junaedi dan anaknya bisa menerima keadilan. 

"Kami sudah melayangkan surat peringatan kepada pihak yayasan sebanyak dua kali pada tanggal 7 Juli dan 15 Juli 2022," katanya. 

Humas Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah, Sopyan membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima somasi dari kuasa hukum korban. Menurut dia, pihak yayasan bakal segera menindaklanjuti somasi yang dilayangkan melalui kuasa hukumnya.

"Insya Allah nanti akan disampaikan secara tertulis, nanti akan dijawab somasinya melalui kuasa hukum kami, Insya Allah nanti akan disampaikan. Akan ditanggapi," kata Sopyan. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network