BANDUNG, iNews.id - Junaedi, petugas kebersihan sebuah yayasan di Kabupaten Subang tengah berupaya mencari keadilan atas peristiwa dugaan perkosaan yang dialami anaknya. Anom Joemaedi, kuasa hukum Junaedi mengungkapkan kronologi peristiwa dugaan perkosaan yang terjadi sekitar Mei 2011 lalu itu.
Menurutnya, Junaedi memergoki langsung anaknya yang disetubuhi pelaku berinisial N.
"Kejadiannya sekitar jam 4 subuh, Junaedi mendengar suara ngos-ngosan yang bersumber dari kamar anaknya. Saat dilihat, anaknya ternyata dalam keadaan telanjang dan pingsan. Sementara pelaku berdiri membetulkan celananya sambil gemeteran karena dipergoki Junaedi," ungkap Anom, Rabu (20/7/2022)
Melihat anaknya tak berdaya, Junaedi yang dalam keadaan marah lantas mengadukan peristiwa tersebut kepada salah seorang pengurus yayasan bernama Sobar, mengingat peristiwa perkosaan itu sendiri terjadi di rumah yang ditempati Junaedi dan anaknya yang berada di lingkungan yayasan.
"Saat itu, Haji Sobar meyakinkan Junaedi untuk menyelesaikan peristiwa itu. Junaedi saat itu merasa lebih tenang dan yakin karena Haji Sobar pun sebagai guru di yayasan itu," katanya.
Namun, selang dua tahun setelah peristiwa itu terjadi, Junaedi tak kunjung mendapatkan kepastian terkait nasib anaknya yang berinsial TK (sebelumnya ditulis TA) hingga akhirnya melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian 4 Maret 2013.
"Sebulan setelah peristiwa dugaan perkosaan itu, Junaedi bahkan tak mengetahui di mana keberadaan anaknya itu," kata Anom seraya mengoreksi bahwa pelaku merupakan pegawai yayasan, bukan pengurus yayasan.
Anom melanjutkan, Junaedi akhirnya bisa kembali bertemu anaknya setelah sekitar satu bulan setelah laporan polisi dilayangkan dalam sebuah pertemuan yang digelar di Polres Subang. Dalam pertemuan itu, Junaedi dipaksa menandatangani sebuah dokumen.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait