Anom Joemaidi (berdasi) saat memberikan keterangan terkait peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap TA, anak gadis Junaedi. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Menurut Anom, selain korban, pelaku, dan orang tua pelaku, dalam pertemuan itu, Junaedi juga bertemu dengan Sobar dan pegawai yayasan yang diduga berupaya menghalangi pengusutan perkara dugaan perkosaan tersebut.

"Beberapa orang diduga menghalangi (pengusutan) perkara ini, termasuk pelaku N karena saat itu penyidik memperlihatkan surat kematian (Junaedi), namun tidak boleh difoto dan tidak boleh diminta copy-nya," ungkap Anom. 

Menurut Anom, mereka diduga sengaja memanipulasi data kematian Junaedi, agar seolah-olah Junaedi telah meninggal dunia dan putus hubungan sebagai wali korban. 

"Berdasarkan analisa hukum kita, dugaan manipulasi data kematian itu memang dilakukan, agar Junaedi sebagai wali korban putus dan kasus ditutup," katanya.

Menurut Anom, karena ketidaktahuannya dan dalam keadaan di bawah tekanan, Junaedi terpaksa menandatangani dokumen yang telah disiapkan pelaku, termasuk pengurus yayasan serta pegawai yayasan itu. 

"Sampai di Polres sudah ada beberapa orang, di situ dari jam 11 sampai jam 5 sore berulangkali Junaedi didesak untuk mendatangani dokumen. Beliau menolak beberapa kali. Ketika anaknya yang berumur 6 tahun merengek, beliau langsung berpikir terpaksa untuk menandatangani itu, agar anaknya (yang menangis) bisa dibawa keluar untuk makan," jelas Anom. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network