Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna membeberkan kronologi kejadian polisi menganiaya pelajar hingga tewas. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Sementara itu, Ria Warihab Budiman, kakak korban menuntut agar pelaku dihukum semaksimal mungkin. "Kondisi korban sangat tragis dengan luka parah di kepala dan patah tangan kanan," kata Ria Warihab Budiman, kakak korban.

Saat ini, Aipda WE ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang. Aipda WE telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan seorang pelajar hingga tewas.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network