Sebanyak 24 pelaku kejahatan ditangkap petugas Polres Cimahi. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi menangkap 24 tersangka kriminal di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari 24 tersangka itu, dominan terlibat kasus penganiayaan.

"Ada 24 tersangka yang diamankan selama periode 20 April hingga 15 Mei 2023. Mereka melakukan kejahatan pengeroyokan, pencurian, dan asusila," kata Wakapolres Cimahi Kompol Muhammad Bima Gunawan Jauhari, Jumat (19/5/2023).

Ke-24 tersangka itu dari total 23 kasus tindak pidana yang ditangani Polres Cimahi. Mereka adalah 8 pelaku tindak pidana asusila, 10 pelaku pengeroyokan atau penganiayaan, 3 pelaku curat, 1 orang membawa senjata tajam, dan 2 pelaku penipuan atau penggelapan.

Polres Cimahi, ujar Kompol M Bima Gunawan Jauhari, juga harus memberikan penanganan khusus dalam menangani kasus yang sedang ditangani saat ini. 

Pasalnya dari total tersangka yang diamankan itu ada pelaku yang masih di bawah umur. Termasuk untuk korban terutama pada kasus asusila ada yang masih di bawah umur.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network